Dilansir dari laman resmi ajaib.co.id, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu sebelum melakukan penghapusan data.
Salah satunya adalah memastikan kesepakatan utang antara kamu dan aplikasi tersebut.
Beberapa kasus korban pinjol ilegal mengaku setelah dilunasi pun masih saja ada tagihan yang harus dibayar.
Tidak sedikit peminjam yang harus melakukan pembayaran secara terus-menerus hingga tidak ada habisnya.
Dari yang awalnya misalnya hanya Rp600.000, jumlah tagihan bisa jadi jutaan.
Selain itu, pinjol ilegal juga memberi ancaman terhadap peminjam dan menghubungi orang orang terdekat, teman-teman kantor dan keluarga, sehingga mereka pun juga akan terganggu.
Peminjam pasti akan merasa malu, sehingga akhirnya hal ini menjadi kasus pencemaran nama baik.
Kejadian-kejadian inilah yang akan mendorong peminjam untuk mencari tahu bagaimana cara menghapus data kontak dari pinjaman online.
Jika merasa sudah melunasi pinjaman pokok, segera lakukan ini untuk terbebas dari jeratan pinjol ilegal.
Baca Juga: Waspada Penipuan Pinjol Ilegal! Ajukan Satu Pinjaman tapi Dapat Transferan dari Aplikasi Lain Juga
Berikut ini cara menghapus data dari Pinjaman Online ilegal:
Source | : | ajaib.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar