GridFame.id - Jeratan pinjol ilegal masih menjadi momok di tengah masyarakat.
Di saat kondisi ekonomi buruk, oknum pinjol ilegal muncul dengan banyak iming-iming.
Padahal mereka sengaja memberikan jebakan agar orang tertarik mengajukan pinjaman.
Tawaran dana cepat cair, bunga rendah, limit tinggi kerap jadi andalan para oknum pinjol ilegal.
Padahal dibalik kemudahan itu, ada risiko berat yang harus ditanggung.
Pada kenyataannya, pinjol ilegal memberikan bunga tinggi melebihi aturan OJK dengan tenor sangat singkat.
Hal itulah yang menyebabkan banyak peminjam galbay.
Tak heran jika pinjol ilegal kerap disebut sebagai rentenir online.
Bukan itu saja, sebagian besar korban menyebut pinjol ilegal tak bisa dilunasi.
Pasalnya tagihan akan terus ada meski peminjam sudah menguras harta habis-habisan.
Untuk terbebas dari jeratan pinjol ilegal, segera lakukan ini setelah pinjaman pokok lunas.
Baca Juga: Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal Bisa di Penjara? Jangan Kaget Kalau Tahu Ini
Source | : | ajaib.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar