GridFame.id - Kasus pinjol ilegal masih menjadi masalah besar beberapa tahun terakhir.
Seolah tak ada habisnya, para pelaku terus mengeluarkan modus penipuan baru.
Ada banyak jebakan pinjol ilegal yang telah memakan ratusan korban.
Padahal OJK sudah memberantas lebih dari 4.000 entitas pinjol ilegal.
Akan tetapi para oknum ini terus bermunculan dengan berbagai cara baru.
Mulai dari mereplika nama mirip dengan pinjol legal, memasang logo OJK palsu hingga melabeli diri dengan kedok koperasi.
Pinjol ilegal juga kerap menjebak dengan tiba-tiba mentransfer sejumlah uang ke rekening seseorang.
Padahal orang tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman.
Seperti kasus yang dialami seorang wanita yang sempat menggegerkan jagat maya.
Ia ditagih puluhan debt collector pinjol ilegal padahal tak pernah membuat pengajuan pinjaman.
Ternyata begini cara kerja licik pinjol ilegal yang menjebak korban.
Baca Juga: Jangan Bukakan Pintu Rumah! Ini Ciri-Ciri Debt Collector Pinjol Ilegal dan Cara Melaporkannya
Source | : | |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar