Penting untuk mengetahui syarat dan ketentuan aplikasi pinjaman sebagai cara agar pinjol tidak sebar data.
Sebelum masuk ke halaman pengajuan pinjaman, pengguna aplikasi pinjol akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan sebagai tanda bahwa pengguna sudah memahami dan menyanggupi kebijakan sebagai seorang peminjam.
Cek kembali apakah aplikasi pinjol pilihan Anda meminta akses data kontak pengguna dan apa saja kebijakan yang diterapkan untuk akses data tersebut.
Jika sudah benar-benar memahami dan dirasa tidak memberatkan, Anda bisa menyetujuinya dan melanjutkan proses pengajuan pinjaman.
Jika Anda menjadi korban penyebaran data pinjol, jangan ragu untuk membuat laporan ke polisi, sebab tindakan tersebut telah melanggar UU, sertakan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan, agar kasus tersebut bisa segera ditanggapi.
Selain membuat laporan ke polisi, Sobat Pintar juga wajib melaporkan hal ini ke OJK, hubungi OJK melalui email di humas@ojk.co.id atau Whatsapp di 081-157-157-157.
Menghindari pinjol tidak resmi adalah salah satu cara agar pinjol tidak sebar data, ajukan pinjaman online secara resmi melalui pinjol yang berizin dan diawasi OJK.
Berbagai pinjol berizin dan diawasi OJK selalu diperbarui secara berkala di website OJK, jadi, sebelum ajukan pinjaman, cari tahu dulu apakah pinjol yang akan digunakan telah berizin dan diawasi OJK sebagai tanda bahwa pinjol tersebut resmi beroperasi di Indonesia.
Literasi keuangan adalah kumpulan ilmu tentang pengelolaan uang yang bijaksana.
Sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya untuk mengetahui berbagai informasi mengenai pinjaman online resmi, termasuk peraturan, cara pembayaran, dan berbagai risiko dalam penggunaan pinjaman.
Dengan memahami hal tersebut, Anda bisa lebih bijaksana dalam memilih pinjaman, sehingga bisa mengusahakan untuk menjaga riwayat kredit yang baik dan terhindar dari kredit macet.
Source | : | Kreditpintar.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar