Jangan khawatir, karena saat ini Ammana PayLater Syariah sudah bekerjasama dengan banyak e-commerce sebagai metode pembayaran.
Ammana juga terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengikuti regulasinya.
Yang membedakannya dengan paylater biasa adalah tidak terdapat bunga, melainkan atas penggunaan jasa di aplikasi PayLater Ammana Syariah dalam bentuk Ijarah.
Ada biaya berlangganan dan biaya transaksi yang akan dibayarkan sesuai dengan limit PayLater yang akan didapatkan.
Kalau tertarik, simak cara berikut untuk mendaftar Ammanah PayLater Syariah:
1. Unduh aplikasi Ammana yang ada di PlayStore
2. Lakukan registrasi terlebih dahulu
3. Setelah itu, lakukan proses pengajuan terlebih dahulu dengan melengkapi formulir yang telah disediakan.
4. Beberapa informasi yang perlu Anda isi adalah informasi pribadi, nomor rekening, pekerjaan, kontak darurat, foto KTP, foto NPWP dan selfie dengan KTP.
Apabila pengajuan telah disetujui, maka dana akan cair di rekening yang terdaftar.
Anda juga dapat menggunakan limit yang diberikan secara maksimal.
Proses pelunasannya dapat dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah transaksi berhasil.
Oke banget kan?
Jadi semua transaksi dijamin aman dan tidak memberatkan.
Baca Juga: Tak Didatangi DC Lapangan, Debitur Ini Galbay Shopee Paylater Sampai Rp 45 Juta
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar