GridFame.id - Benarkah galbay pinjol ilegal bisa bikin susah dapat kerja?
Pinjol ilegal kini masih marak di tengah masyarakat.
Pinjol ilegal adalah penyedia pinjol yang tidak terdaftar dan mendapat izin dari OJK.
Jadi, praktik pinjol ilegal ini sebenarnya tidak diperbolehkan.
Namun, banyak sekali masyarakat yang nekat utang pinjol ilegal.
Banyak pula dari mereka yang tidak bisa membayar alias gagal bayar.
Biasanya, pengutang tidak bisa membayar karena beban bunga yang terlalu tinggi.
Atau gegara tenor yang terlalu singkat.
Alhasil, banyak sekali masyarakat baik tua maupun muda yang berurusan dengan pinjol ilegal.
Kini banyak yang bertanya-tanya, apakah galbay pinjol ilegal bikin susah dapat kerja?
Simak penjelasan di bawah ini!
Melansir dari video TikTok Hendra Yusuf, beberapa perusahaan biasanya mengecek BI Checking atau SLIK OJK calon karyawannya.
Khususnya di perusahaan keuangan seperti bank dan sejenisnya.
Jika ada catatan kredit yang buruk, kemungkinan pelamar tidak akan diterima.
Lalu bagaimana dengan pinjol ilegal yang tidak terdaftar di BI Checking atau SLIK OJK?
Debitur yang galbay di pinjol ilegal memang tidak tercatat di CI Checking atau SLIK OJK.
Namun, data-data pribadinya bisa saja tersebar di internet.
Apalagi pinjol ilegal sering menyebarkan data debitur yang gagal bayar dengan cara yang kejam.
Misalnya dengan menambahkan embel-embel 'tukang hutang', 'penipu', dan sebagainya.
Atau bahkan dengan mengedit foto jadi tak senonoh.
Lantaran sudah tersebar di internet, data tersebut tentunya bisa diakses oleh siapa saja.
Termasuk HRD atau tim rekrutmen perusahaan yang Anda lamar.
Hal tersebut tentunya menjadi nilai minus dari seorang pelamar kerja.
Untuk itu, jika belum terlanjur, jangan sekali-kali mengambil pinjaman di pinjol ilegal.
Sebab, risiko yang didapatkan sangat tinggi.
Bahkan jika Anda tidak telat membayar sekali pun.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar