GridFame.id - Pernah mendegar istilah pinjol ilegal tak bisa dilunasi?
Ternyata ada alasan yang menyebabkan orang menganggap pinjol ilegal tak bisa dilunasi.
Jebakan pinjol ilegal membuat korban sengsara dengan tumpukan utang.
Bunga dan denda tinggi lah yang menyebabkan utang seolah tak pernah lunas meski sering dibayar.
Bahkan hingga peminjam kuras harta, pinjol ilegal tetap saja melakukan pemerasan.
Tak heran jika pinjol ilegal juga disebut sebagai rentenir online.
Korban pinjol ilegal bukan hanya orang yang mengajukan pinjaman saja.
Semua yang berada di kontak darurat pun ikut terganggu dengan teror debt collector.
OJK berulang kali menyarankan untuk mengajukan pinjaman ke pinjol legal yang berizin.
Sayangnya orang masih kerap bingung membedakan pinjol legal dan ilegal sehingga sering tertipu.
Agar tak terjebak, ingat 13 ciri-ciri pinjol ilegal berikut ini.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar