Satu mud itu setara dengan 675 gram, jadi untuk menghitungnya yaitu 675 gram beras dikali jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Cara membayar fidyah juga bisa dilaksanakan dengan uang sehingga kamu membayarkan seharga 675 gram beras kepada fakir miskin.
Sementara itu, menurut mazhab Hanafiyah, fidyah yang wajib dibayarkan adalah sebesar dua mud atau setara dengan setengah sha’ gandum sehingga besarannya untuk beras yaitu 1,5 kg.
Berikut ini adalah cara membayar fidyah yang bisa dilakukan:
Baca Juga: Bolehkah Puasa Syawal dan Bayar Utang Puasa Dilakukan Bersamaan? Begini Penjelasan Ulama
1. Memasak makanan di rumah dan mengundang fakir miskin.
2. Memberikan bahan makanan mentah seperti beras akan tetapi akan lebih baik untuk memberikan tambahan makanan sebagai lauk.
Sebagai tambahan, fidyah ini bisa dibayarkan kepada 30 orang sekaligus atau beberapa orang saja.
Misalnya saja, Anda ingin membayar kepada dua orang saja, maka setiap orang memperoleh 15 takaran.
Semoga informasi ini dapat membantu.
Baca Juga: Cek Jadwal Lengkap Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah Dekat Idul Adha
Source | : | Gramedia.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar