Dilansir dari laman resmi maucash.id, Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah memberikan beberapa hal yang harus dilakukan jika tiba-tiba ditransfer pinjol ilegal.
Jebakan pinjaman online seperti kasus di atas biasanya dilakukan oleh platform pinjol ilegal.
Biasanya, namanya jarang terdengar dan jika Anda cek di OJK, namanya tidak akan muncul dalam daftar pinjol berizin OJK.
Anda bisa melaporkan pinjol ilegal tersebut kepada pihak berwajib, berikut adalah beberapa cara melaporkan pinjaman ilegal:
- Layanan Jendela AFPI
Layanan ini dapat dihubungi melalui:
Telepon: 150505 (bebas pulsa)
E-mail: pengaduan@afpi.or.id
Website: www.afpi.or.id
- Polisi Siber Indonesia
Pelaporan pinjol ilegal pada kepolisian dapat dilakukan melalui:
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar