Katakan dengan tegas bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman dan mengatakan bahwa Anda memiliki bukti dana tak dikenal masuk dan tidak pernah mengajukan dana tersebut atau menggunakan uang tersebut.
Kemudian, sampaikan bahwa Anda siap mengembalikan dana sesuai dengan jumlah yang diterima.
Tidak jarang pihak pinjol ilegal menggunakan cara yang kasar untuk melakukan penagihan.
Mereka bisa saja melakukan teror dan intimidasi, bahkan sampai melakukan pengancaman dan pelecehan jika korban menolak atau tidak mampu untuk membayar pinjaman.
Jika hal ini terjadi, pastikan Anda mendapatkan informasi sebanyak mungkin dari peneror dan segera laporkan kasus Anda ke kantor polisi terdekat.
Dengan begitu, kasus Anda bisa segera diurus dan Anda serta orang terdekat bisa mendapatkan perlindungan dari pihak berwajib.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar