GridFame.id - Belakangan masyarakat mulai merasa dimudahkan dengan sistem pembayaran paylater.
Paylater adalah metode pembayaran yang menawarkan angsuran tanpa perlu menggunakan kartu kredit.
Perusahaan digital yang bersangkutan akan menalangi pembayaran lebih dahulu saat pengguna membeli produk.
Kemudian, Anda sebagai pengguna dapat membayar tagihan sesuai dengan tanggal jatuh tempo pada bulan selanjutnya.
Meski konsepnya mirip dengan Kartu Kredit, akan tetapi ada perbedaan antara Paylater dengan Kartu Kredit.
Kartu kredit dan paylater disediakan oleh penyedia yang berbeda.
Kartu kredit sudah jelas dikelola atau disediakan oleh bank sedangkan paylater merupakan layanan yang hasil kerja sama antara sebuah platform e-commerce dengan sebuah perusahaan.
Persyaratan kartu kredit lebih rumit dibandingkan dengan sistem pembayaran paylater.
Penggunaan yang mudah dan cepat membuat metode pembayaran paylater pun kerap diandalkan.
Padahal dibalik kemudahan itu ada risiko yang harus ditanggung para pengguna.
Apa risiko penggunaan paylater?
Baca Juga: Dijamin Enteng! Begini Cara Daftar YUP Paylater, Bunga 0% Tapi Limit Sampai 40 Juta
Source | : | djkn.kemenkeu.go.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar