GridFame.id -
Pinjol ilegal seringkali melakukan peneroran secara terus menerus kepada debitur.
Teror yang terjadi pun tak hanya kepada debitur saja.
Namun, terus dilakukan hingga keluar dari nomor debitur
Hal inilah yang kadang membuat masyarakat resah.
Belum lagi data mereka disebar begitu saja oleh sang debt collector.
Padahal sebetulnya debt collector tak boleh menagih dengan cara-cara yang kasar.
Etika penagihan debt collector anda bisa baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Biasanya debitur yang gagal bayar mendapatkan teror sadis dari pinjol.
Tetapi, ada juga yang belum jatuh tempo sudah diteror.
Sosok ini pun beberkan rentang waktu teroran pinjol.
Dikutip dari TikTok @hendrayusuf260, menjelaskan rentang waktu peneroran pinjol ilegal.
"Hallo kak mau tanya kalau pinjol ilegal itu sebar data dan neror kontak sampe berapa lama ya?"
Ia mengatakan kalau pinjol ilegal biasanya meneror kontak maksimal sampai 4 bulan setelah jatuh tempo.
"Jadi biasanya pinjol ilegal itu bisa nyebar kontak atau neror kita itu maksimal 4 bulan,"
Tetapi, teror tersebut bisa berlanjut ketika tak ada nasabah yang bisa diteror lagi.
"Tapi bisa lebih jika si pinjol itu bisa menagih lagi jika tak ada nasabah yang diteror lagi,"
Namun, masyarakat tak perlu khawatir pinjol akan sebar data.
Melalui kreditpintar.com memberikan 6 cara agar pinjol tak sebar data.
1. Ajukan pinjaman hanya pada pinjol resmi yang berizin dan diawasi OJK
2. Tepati pembayaran pinjaman sesuai tanggal jatuh tempo
3. Pahami syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman
4. Laporkan ke Polisi
5. Laporkan ke OJK melalui email di humas@ojk.co.id atau Whatsapp di 081-157-157-157
6. Memperkaya pengetahuan tentang literasi keuangan
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar