Jika belum membayar juga, pinjol ilegal akan mulai meneror debitur dan kontak yang ada di HP debitur.
Ada beberapa pinjol ilegal yang menggunakan jasa debt collector ilegal juga untuk menagih utang secara kasar.
Pihak pinjol ilegal biasanya juga akan memberi ancaman penyebaran data.
Untuk itu, sebaiknya berpikir ulang jika ingin utang di pinjol ilegal.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Peminjam Bakal Diperas Habis-habisan! Ini 4 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Harus Dilaporkan
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar