GridFame.id -
Penagihan pinjaman online atau pinjol ilegal memang cukup meresahkan masyarakat.
Pasalnya, data mereka secara terang-terangan disebarkan ke seluruh kontak.
Tak hanya disebar ke seluruh kontak HP, namun beberapa foto bahkan diedit.
Editan yang dilakukan juga terbilang tak manusiawi karena sampai dibuat berpose tak senonoh.
Selain itu, mereka menyebarkan data juga dibubuhkan dengan kata-kata yang cukup kasar.
Hal ini lah yang seringkali membuat masyarakat ketakutan sekaligus malu.
OJK sendiri memang menghimbau masyarakat untuk tak meminjam di pinjol ilegal.
Ciri-ciri pinjol ilegal anda bisa baca disini Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi!
Selama ini masyarakat banyak yang bertanya-tanya, apakah benar debt collector pinjol ilegal yang sebar data bisa di penjara?
Salah satu debitur ini ternyata berhasil untuk memenjarakan debt collector pinjol ilegal.
Baca Juga: Gagal Ajukan Pinjaman ke Pinjol Semi Legal? Ini Salah Satu Penyebabnya
Kasus tersebut diunggah oleh akun TikTok @generasi_pinjol.
Terlihat seorang wanita yang menjadi korban editan tak senonoh debt collector pinjol ilegal.
Ia bercerita kala itu, memang benar meminjam di pinjol dengan pengajuan Rp 3 juta.
"Saya memang ada pinjaman online. Saya tau aplikasinya di Playstore lalu saya pinjam di salah satu aplikasi ini dengan pinjaman Rp 3 juta," tuturnya.
Kemudian, ia mengatakan dari pengajuan Rp 3 juta hanya cair Rp Rp 2.040.000 dan harus kembali 3.230.000 .
"Namun, yang cair hanya Rp 2.040.000 dan saat itu saya ada telat bayar dan yang harus dibayar kembali adalah Rp 3.230.000 saya gak tau itu bunganya berapa persen," bebernya.
Ia kemudian telat melakukan pembayaran tagihan yang membuat dc aplikasi tersebut mengedit fotonya menjadi tak senonoh dan menyebarkannya ke seluruh kontak
"Kasus saya ini kan tentang asusila. Pada saat telat melakukan pembayaran jadi foto saya, data saya di editlah sama dc dc ini,"
Karena tak terima, debitur tersebut langsung melapor ke pihak kepolisian dan dc pinjol tersebut di penjara.
"Setelah itu disebar sama mereka diseluruh kontak hp saya. Setelah itu banyaklah teman dan keluarga saya menanyakan apakah ini benar? Dari situlah saya melaporkan ke Polda Metro Jaya"
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar