GridFame.id - Bukan debt collector pinjol ilegal jika tak menjadi sorotan.
Debt collector pinjol ilegal masih menjadi salah satu masalah yang meresahkan.
Bukan hanya selalu melanggar aturan OJK, debt collector pinjol ilegal juga dikenal tak manusiawi.
Mereka melakukan penagihan lebih dari 90 hari pasca peminjam galbay.
Bahkan bisa bertahun-tahun lamanya.
Mereka juga tak segan melakukan intimidasi serta ancaman pada peminjam yang galbay.
Selain itu, debt collector pinjol ilegal juga banyak yang menyebar data pribadi peminjam ke seluruh kontak.
Tak cukup sampai di situ, tindakan penyadapan HP secara ilegal pun mereka lakukan untuk mencuri foto peminjam di galeri HP.
Belum lama ini sebuah akun Twitter juga membongkar tindakan keji debt collector padanya.
DC itu secara terang-terangan berani mengancam nyawa keluarga peminjam.
Waduh, agar tak mengalami hal serupa simak ini dia cara melaporkan debt collector yang berbuat kasar.
Baca Juga: Berikut Ini Merupakan Daftar Pinjol Ilegal yang Sebar Data Jika Galbay
Source | : | |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar