Setelah semua persyaratan sudah Anda siapkan, maka Anda bisa langsung mengunjungi Kantor Samsat terdekat.
Saat Anda mengunjungi Kantor Samsat, Anda bisa langsung menuju ke loket pencetakan STNK untuk menyerahkan berkas-berkas yang sudah Anda siapkan tadi.
Setelah itu Anda hanya perlu menunggu dipanggil untuk mengambil STNK baru dan KTP Anda.
Setelah Anda sudah mendapatkan STNK yang baru, Anda bisa langsung mengunjungi loket pengesahan STNK untuk melakukan bukti pengesahan.
Pada tahap ini Anda tidak perlu menunggu lama karena pihak Samsat hanya memberikan cap pada bagian STNK Anda sebagai bukti bahwa Anda sudah membayar pajak.
Seperti itu informasi seputar cara cetak STNK setelah bayar online.
Perlu diingatkan kembali bahwa bukti pembayaran PKB tahunan secara online perlu Anda simpan dengan baik.
Hal ini bertujuan agar proses pencetakan STNK dapat terlaksana dengan lancar.
Baca Juga: Kenapa Tidak Bisa Tukar Tambah di Tokopedia? Coba Cara yang Satu Ini
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar