GridFame.id - Tokopedia memang menyediakan kemudahan, salah satunya adalah bisa bayar STNK secara online.
Hal ini memudahkan kita dalam aktivitas sehari-hari. Jadi, tidak perlu lagi ke kantor samsat.
Namun, pembayaran pajak motor online via Tokopedia tidak bisa dilakukan untuk semua daerah.
Melainkan baru tersedia untuk daerah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.
Untuk beberapa wilayah, pemilik kendaraan harus mendapatkan kode bayar terlebih dulu agar bisa melakukan bayar pajak kendaraan bermotor ini dengan cara mengirim SMS ke 0811-211-9211 dengan format: esamsat [spasi] no.rangka [spasi] NIK/KTP.
Jika sudah mendapatkan SMS balasan berisi kode bayar, jangan lupa untuk menyiapkan STNK kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya agar memudahkan pengisian data saat melakukan cara bayar pajak kendaraan online.
Melansir dari laman resmi Tokopedia, berikut cara bayar pajak motor online via aplikasi Tokopedia:
Jika sudah melakukan cara bayar pajak motor online, pemilik kendaraan bisa mengecek status pembayaran pajak kendaraan bermotor di aplikasi Tokopedia.
Dikutip dari laman Badan Pendapatan Daerah, setelah Anda membayar PKB tahunan secara daring, maka Anda perlu menyimpan bukti pembayarannya untuk diserahkan saat pencetakan STNK.
Berikut langkah-langkahnya:
Pertama-tama Anda perlu menyiapkan berkas yang diperlukan untuk mencetak STNK di Kantor Samsat.
Berkas tersebut meliputi KTP pemilik kendaraan (asli & fotokopi), STNK (asli & fotokopi), BPKB (asli & fotokopi), dan bukti pembayaran PKB tahunan.
Setelah semua persyaratan sudah Anda siapkan, maka Anda bisa langsung mengunjungi Kantor Samsat terdekat.
Saat Anda mengunjungi Kantor Samsat, Anda bisa langsung menuju ke loket pencetakan STNK untuk menyerahkan berkas-berkas yang sudah Anda siapkan tadi.
Setelah itu Anda hanya perlu menunggu dipanggil untuk mengambil STNK baru dan KTP Anda.
Setelah Anda sudah mendapatkan STNK yang baru, Anda bisa langsung mengunjungi loket pengesahan STNK untuk melakukan bukti pengesahan.
Pada tahap ini Anda tidak perlu menunggu lama karena pihak Samsat hanya memberikan cap pada bagian STNK Anda sebagai bukti bahwa Anda sudah membayar pajak.
Seperti itu informasi seputar cara cetak STNK setelah bayar online.
Perlu diingatkan kembali bahwa bukti pembayaran PKB tahunan secara online perlu Anda simpan dengan baik.
Hal ini bertujuan agar proses pencetakan STNK dapat terlaksana dengan lancar.
Baca Juga: Kenapa Tidak Bisa Tukar Tambah di Tokopedia? Coba Cara yang Satu Ini
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar