Berikut ini adalah beberapa modus pinjol ilegal terbaru yang sudah menelan banyak korban.
Modus pinjol ilegal dengan memberi keringanan bunga kini sedang marak di kalangan masyarakat.
Melansir dari TikTok Achmad Junaidi, S. H., sasaran modus tersebut adalah debitur pinjol legal yang kesulitan bayar utangnya.
"Ada satu modus baru, ketika Anda sekarang ada masalah di pinjol legal, mereka tahu Anda terlambat satu atau dua hari, mereka akan meneror.
Setelah itu akan ada beberapa yang memberikan link agar Anda diberikan keringanan 'Bagi yang tidak mampu membayar bunga atau pinjaman klik link di bawah ini', seperti itu biasanya," jelas Achmad Junaidi, S.H., dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
Namun, saat diklik ternyata debitur tidak mendapat pemotongan bunga seperti yang ditawarkan di awal.
"Setelah itu kita klik, begitu diklik itu masalahnya tidak selesai, tidak berupa pemotongan bunga atau pinjaman, tetapi itu merupakan link kepada pinjol baru, itu masalahnya," lanjutnya.
Baca Juga: 3 Tips Terhindar Dari Jebakan Pinjol Ilegal, Hati-hati Data Bisa Tersebar!
"Jadi dengan pinjol baru itu, kita nggak tahu nama pinjolnya, itu merupakan anak turunan pinjol legal, tetapi ternyata ilegal semua," terang Achmad Junaidi.
2. Modus Salah Transfer
Kebanyakan korban modus ini adalah orang yang sembarangan membagikan informasi pribadinya.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar