Melansir dari TikTok Anton Anggoro Murti, ada komplotan pinjol ilegal yang mendaftarkan data Anda untuk utang pinjol ilegal.
Uang pinjol ilegal tersebut nantinya akan cair ke rekening Anda.
Setelah itu, komplotan tersebut akan menelpon dan mengatakan salah mengirim uang ke rekening Anda.
Lalu, ia akan meminta Anda mengirimkan dana pinjaman yang masuk ke rekening Anda ke rekening penelepon.
"Uang pinjol yang masuk tadi tetap menagih teman-teman, sementara teman-teman tidak menerima uangnya," ujar Anton.
Sehingga, nama Anda tercatat jadi debitur pinjol ilegal sementara uang pinjaman tidak ada di tangan Anda.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: 3 Tips Terhindar Dari Jebakan Pinjol Ilegal, Hati-hati Data Bisa Tersebar!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar