GridFame.id - Kasus pinjol ilegal masih marak di kalangan masyarakat.
Banyak sekali masyarakat yang kini dikejar-kejar gagara tidak bisa bayar utang pinjol ilegal.
Bahkan, banyak dari mereka yang sampai stres gegara terus diteror pinjol ilegal.
Sebenarnya, pinjol ilegal sendiri sudah diberantas oleh OJK.
Namun, hingga kini masih banyak pinjol ilegal yang bermunculan.
Modus-modus yang digunakan untuk menjerat korbannya pun bermacam-macam.
Sehingga masih banyak masyarakat yang jadi korban pinjol ilegal.
Untuk itu, Anda harus waspada agar tak jadi korban selanjutnya.
Agar tak terjerat jebakan pinjol ilegal, ketahui modus terbaru pinjol ilegal di bawah ini.
Apa saja?
Simak sampai habis, yuk!
Berikut ini adalah beberapa modus pinjol ilegal terbaru yang sudah menelan banyak korban.
Modus pinjol ilegal dengan memberi keringanan bunga kini sedang marak di kalangan masyarakat.
Melansir dari TikTok Achmad Junaidi, S. H., sasaran modus tersebut adalah debitur pinjol legal yang kesulitan bayar utangnya.
"Ada satu modus baru, ketika Anda sekarang ada masalah di pinjol legal, mereka tahu Anda terlambat satu atau dua hari, mereka akan meneror.
Setelah itu akan ada beberapa yang memberikan link agar Anda diberikan keringanan 'Bagi yang tidak mampu membayar bunga atau pinjaman klik link di bawah ini', seperti itu biasanya," jelas Achmad Junaidi, S.H., dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
Namun, saat diklik ternyata debitur tidak mendapat pemotongan bunga seperti yang ditawarkan di awal.
"Setelah itu kita klik, begitu diklik itu masalahnya tidak selesai, tidak berupa pemotongan bunga atau pinjaman, tetapi itu merupakan link kepada pinjol baru, itu masalahnya," lanjutnya.
Baca Juga: 3 Tips Terhindar Dari Jebakan Pinjol Ilegal, Hati-hati Data Bisa Tersebar!
"Jadi dengan pinjol baru itu, kita nggak tahu nama pinjolnya, itu merupakan anak turunan pinjol legal, tetapi ternyata ilegal semua," terang Achmad Junaidi.
2. Modus Salah Transfer
Kebanyakan korban modus ini adalah orang yang sembarangan membagikan informasi pribadinya.
Melansir dari TikTok Anton Anggoro Murti, ada komplotan pinjol ilegal yang mendaftarkan data Anda untuk utang pinjol ilegal.
Uang pinjol ilegal tersebut nantinya akan cair ke rekening Anda.
Setelah itu, komplotan tersebut akan menelpon dan mengatakan salah mengirim uang ke rekening Anda.
Lalu, ia akan meminta Anda mengirimkan dana pinjaman yang masuk ke rekening Anda ke rekening penelepon.
"Uang pinjol yang masuk tadi tetap menagih teman-teman, sementara teman-teman tidak menerima uangnya," ujar Anton.
Sehingga, nama Anda tercatat jadi debitur pinjol ilegal sementara uang pinjaman tidak ada di tangan Anda.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: 3 Tips Terhindar Dari Jebakan Pinjol Ilegal, Hati-hati Data Bisa Tersebar!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar