Baca Juga: Ternyata Tak Seribet yang Dibayangkan, Begini Prosedur Balik Nama STNK Motor serta Biaya yang Harus Dikeluarkan
Selamat akhirnya, Anda bisa mendapatkan STNK dan BPKB baru yang telah berganti nama kepemilikannya.
Info tambahan, untuk mengecek biaya balik nama kendaraan bermotor secara online. Caranya gampang:
Sambangi situs resmi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) berdasarkan domisili kendaraan bermotor.
Misalnya, jika kendaraan berdomisili di wilayah Jakarta, maka sambangi situs bapenda.jakarta.go.id, untuk domisili Jawa Barat kunjungi bapenda.jabarprov.go.id.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di MotorPlusOnline.com dengan Judul "Ternyata Mudah Bayar Pajak STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Tak Perlu Nembak Segala Dijamin Aman"
Source | : | Motorplus Online |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar