Find Us On Social Media :

Cepetan Daftar Pemutihan STNK Pajak Kendaraan, Sisa 7 Hari Lagi Untuk Daerah Ini Supaya Tunggakan Lunas!

GridFame.id - Masih punya tunggakan pajak kendaraan?

Jangan khawatir karena ada jadwal pemutihan STNK loh!

Pemutihan pajak motor kembali digelar di Aceh di awal tahun 2023 ini.

Adapun mulai tahun 2023 ini, kepolisian akan menerapkan peraturan baru pajak motor yang tidak dibayarkan selama dua tahun akan dihapus data STNKnya.

Artinya motor yang sudah dihapus data STNK-nya maka jadi bodong (ilegal).

Hal ini karena surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB) tidak berlaku lagi.

Motor yang data STNK-nya sudah dihapus tidak bisa lagi daftar ulang.

Dikutip dari Motor Plus, Sabtu (7/1/2023), program pemutihan pajak motor kembali digelar dan bertujuan untuk memberikan kesempatan penunggak pajak motor melunasi pembayaran pajak motornya masing-masing.

Pemutihan pajak motor ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.

Program pemutihan pajak motor di Aceh meliputi pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progresif.

Program pemutihan pajak motor di Aceh berlaku mulai 2 Januari 2023 sampai 28 Februari 2023 mendatang.

Baca Juga: Bukan Cuma Perkara Pajak Mati, Ternyata Ini 3 Penyebab STNK Diblokir dari Daftar Regident Kendaraan Bermotor