GridFame.id - Salah satu risiko setelah daftar di pinjol legal dan ilegal adalah data diri kita yang terdaftar di sana.
Tidak hanya data diri kita, tapi juga nomor kontak darurat yang kita sematkan di sana.
Biasanya kontak tersebut akan dihubungi pinjol ketika debitur tak membayar tagihan atau telat.
Padahal sebetulnya OJK telah melarang aplikasi pinjol untuk mengakses kontak HP debitur.
Sering masyarakat mencoba untuk mengamankan kontak HP agar tak diteror pinjol.
Lalu bagaimana cara amankan kontak HP dari pinjol?
Melansir dari asetpintar.com, pada proses penginstalan aplikasi sebaiknya selalu memperhatikan setiap perizinan yang harus disetujui untuk mengamankan kontak.
Cara mengatasinya adalah dengan menggunakan pengaturan smartphone dan pilih fitur aplikasi.
Setelah itu, mencari aplikasi pinjol yang telah diinstal dan nonaktifkan semua perizinan yang ada.
Nasabah harus mengubah nama kontak asli dengan nama kontak palsu agar nantinya pihak aplikasi tidak menghubungi kontak tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mengamankan kontak yang ada pada smartphone agar tidak dihubungi oleh pihak pinjol.
Baca Juga: Begini Solusi Gali Lubang Tutup Lubang yang Tepat, Dijamin Utang Pinjol Apapun Lunas Tanpa Terasa
Jika sudah terlanjur memberikan kontak kepada pihak aplikasi pinjol, maka untuk mengamankan kontak bisa menggantinya.
Selain itu, untuk menghilangkan kecurigaan pinjol sebaiknya menggunakan dual whatsapp agar nomor tetap terlihat aktif.
Sebaiknya menonaktifkan perizinan tersebut agar pihak penjual tidak dapat mengakses nomor handphone nasabah.
Apabila tetap ingin menghubungkan nomor telepon dengan media sosial sebaiknya jangan menggunakan nomor yang diberikan ke aplikasi pinjol.
Caranya:
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar