GridFame.id - Apakah SLIK OJK bakal dicek lagi jika seseorang ingin melakukan perpanjangan KUR?
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program yang dibuat oleh pemerintah.
Sesuai namanya, program ini bisa memberikan pinjaman atau kredit.
Sasarannya adalah masyarakat yang merupakan pelaku usaha.
Baik itu usaha mikro, kecil, hingga menengah atau UMKM.
Untuk mendapatkan pinjaman, pelaku usaha harus mengajukannya terlebih dulu.
Tentunya pelaku usaha harus memenuhi syarat yang diberikan oleh pihak bank penyalur.
Nantinya, calonp peminjam juga akan dilakukan pengecekan SLIK OJK.
Lantas, bagaimana dengan orang yang melakukan perpanjangan KUR?
Apakah SLIK OJK-nya akan dicek ulang?
Simak penjelasan selengkapnya di sini!
Baca Juga: Bisakah Mengambil Pinjaman KUR Jika Belum Menikah? Simak Penjelasan Selengkapnya
Lewat video TikTok-nya, Hendra Yusuf seorang banker memberikan penjelasan soal pertanyaan di atas.
Dikatakan olehnya, pihak bank tetap akan mengecek ulang SLIK OJK.
Meski seseorang tersebut pernah lolos pengajuan KUR.
"Kalau mau perpanjang KUR, itu pasti dilakukan SLIK OJK lagi," jelas Hendra Yusuf.
Hal tersebut karena pihak bank ingin mengetahui catatan kredit pemohon selama menjalani kredit KUR.
"Karena kita (pihak bank) nggak tahu rentang pada saat kalian kredit KUR masih punya pinjaman di mana saja, karena kan jangka waktunya satu tahun dua tahun, bisa jadi kalian sudah pinjam ke mana-mana, minjol ke mana-mana.
Jadi, wajib (SLIK OJK) kalau kalian perbaharui atau perpanjang KUR-nya, itu sudah ketentuan bank," lanjutnya.
Jika Anda punya rencana memperpanjang KUR, maka mengambil pinjaman lain saat kredit KUR masih berjalan.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar