GridFame.id - Belanja barang elektronik di Shopee?
Jangan lupa untuk menggunakan Proteksi Elektronik sebelum checkout barang.
Proteksi Elektronik merupakan program perlindungan yang disediakan oleh PT Asuransi Simas Insurtech untuk melindungi produk Elektronik yang Anda beli di situs/aplikasi Shopee.
Proteksi Elektronik mampu memberikan perlindungan dari kerusakan yang tidak terduga/tidak sengaja akibat cairan, kebakaran, sambaran petir, ledakan, bencana alam, pencurian, dan kerampokan.
Pembeli yang telah memilih untuk menggunakan layanan Proteksi Elektronik hanya dapat mengajukan Klaim kepada Mitra Asuransi melalui kanal dan prosedur yang telah ditentukan oleh Mitra sebagaimana diinformasikan dalam Polis Asuransi/Sertifikat Polis.
Pengguna memahami dan menyetujui bahwa proses dan keputusan atas Klaim merupakan kewenangan dari Mitra Asuransi.
Pengguna dapat memilih atau membeli layanan Proteksi Elektronik dengan mencentang kolom Proteksi Elektronik pada halaman checkout atas Elektronik yang dibeli melalui Situs/Aplikasi.
Dengan memilih atau membeli layanan Proteksi Elektronik ini, Pengguna menyetujui bahwa Shopee dapat memberikan informasi dan/atau data milik Pengguna kepada Mitra dan/atau Mitra Asuransi guna pelaksanaan layanan Proteksi Elektronik dan penerbitan Polis Asuransi/Sertifikat Polis
Namun tidak terbatas pada nama, alamat, nomor IMEI Elektronik, Nomor Seri Elektronik dan data serta informasi terkait lainnya.
Mitra akan mengirimkan Polis Asuransi/Sertifikat Polis melalui Shopee kepada Pengguna paling lambat 24 (dua puluh empat jam) sejak Pengguna telah melakukan konfirmasi penerimaan Barang.
Simak begini cara klaim Proteksi Elektronik jika produk yang diterima rusak/cacat.
Dilansir dari laman resmi shopee.co.id, untuk mengajukan klaim, Anda bisa melakukan beberapa langkah berikut:
1. Kunjungi halaman klaim dengan cara membuka link pada email konfirmasi saat pembelian selesai.
2. Log in dengan no. handphone atau email yang terdaftar.
3. Masukkan tanggal dan kronologi kejadian serta unggah dokumen klaim yang dibutuhkan.
Diantaranya: invoice perbaikan, foto kerusakan sebelum diperbaiki, dan dokumen pendukung lainnya
4. Ajukan klaim dan klaim Anda akan otomatis diproses.
Status proses klaim Anda dapat dilihat pada link yang sama atau dari link baru yang Shopee berikan.
Jika Anda mengalami kendala saat melakukan klaim Proteksi Elektronik, silakan hubungi Customer Service yang terdapat di halaman Cara Klaim.
Semoga informasi ini dapat membantu.
Source | : | Shopee |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar