GridFame.id -
Sempat ramai kericuhan yang terjadi antara debt collector dengan driver ojol.
Bentrokan tersebut terjadi karena debt collector yang berlaku kasar.
Dimana tiba-tiba ia datang dan kemudian mengambil paksa motor salah satu driver Ojol.
Hal ini pun langsung membuat driver ojol lainnya tak terima.
Tak lama kericuhan pun terjadi antara para driver OJOL dengan debt collector.
Apakah boleh merampas kendaraan milik debitur di jalan?
Sebetulnya, debt collector tak boleh asal saat menagih debitur.
Debt Collector dilarang untuk merampas kendaraan milik debitur.
Adapun etika yang harus dipatuhi debt collector anda bisa baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Lalu, bagaimana jika ada debt collector yang menagih dengan kasar?
Berikut ini cara melaporkannya.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar