Melansir dalam video yang diunggah oleh akun @bangrizkyw, LBH Jakarta memberikan tips yang pertama dokumentasikan segala bentuk teror yang dilakukan oleh dc pinjol.
"Jadi kalau kita jadi korban nih, diteror, itu sebaliknya bagaimana ya?" tanya Najwa Shihab.
"Yang pertama dokumentasikan segala bentuk teror, terornya kan bisa lewat telepon, lewat WA atau bahkan sampai datang ke rumah, nah itu dokumentasikan," beber perwakilan dari salah satu LBH Jakarta.
Alasannya, karena bisa menjadikan bukti yang kuat untuk mempidanakan pinjol tersebut.
"Kenapa penting untuk didokumentasikan? di self help tool kit ini dijelaskan sebenarnya supaya kalau teman-teman mau melakukan pelaporan pidana, polisi tuh selalu tanya, buktinya mana? Walaupun beban pembuktian ada di kepolisian tetapi buktinya mana? Nah, bukti-bukti itu bisa menjadi bukti-bukti awal teman-teman ketika lapor ke kepolisian," ujarnya lagi.
Ia pun menegaskan bentuk teror, sms atau papaun itu sebaiknya direkam, ataupun di dokumentasikan dengan cara apapun sebagai butki.
"Difoto, direkam, kalau perlu sampai ke kontak di sebt dollectornya di scrreenshot itu bisa jadi bukti," jelasnya.
Apakah teror wa atau tlp harus dibalas? LBH menyarankan untuk mendiamkan saja chat maupun tlp dari debt collector.
"Tapi itu harus kita bales gak? ditelpon, di wa harus dibales gak? atau gak usah diangkat sama sekali di-block gitu?"
"Persoalannya teman-teman [asti tahu selama ini kalau direspon, dijawab ada splusinya enggak? Gak. Prakteknya adalah temen-temen respon itu malah tambah stres, solusinya gak ada gitu,"
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar