GridFame.id - Pada zaman sekarang, yang namanya rentenir masih beredar di mana-mana.
Biasanya, rentenir menjerat masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang terdesak kebutuhan.
Mereka akan mengiming-imingi proses pinjaman uang dengan cara mudah seperti hanya butuh KTP.
Pencairan dananya pun juga cepat dan jumlahnya bisa besar.
Tapi kemudian rentenir akan menjebak dengan bunga yang tinggi saat penagihan.
Hal ini pun biasanya tidak dikomunikasikan dulu dengan peminjam sebelumnya.
Penagihan pinjaman dapat dilakukan secara sewenang-wenang oleh rentenir apabila peminjam mulai terlambat membayar cicilan.
Hal ini disebabkan karena tidak adanya jaminan atau agunan yang dipersyaratkan.
Oleh sebab itu, jika tidak ingin mengalami masalah tersebut, jangan sekali-kali terlintas dalam pikiran untuk mencoba meminjam kepada rentenir.
Namun, jika terlanjur berutang dan memiliki kendala dalam melunasi utang tersebut, berikut beberapa tips yang dapat dilakukan untuk menghadapi rentenir:
Apabila rentenir datang untuk melakukan penagihan pinjaman, maka dapat menerima dan membicarakannya dengan baik-baik kepada rentenir tersebut.
Kita dapat mulai melakukan negosiasi dengan menghitung kembali utang dan bunga yang harus dibayar secara bersama-sama dengan rentenir.
Dengan mengetahui nominal yang harus dibayar dan disepakati bersama, maka Sobat Sikapi akan terhindar dari biaya penagihan yang tidak wajar.
Bunga merupakan bagian dari suatu utang yang cukup memberatkan dalam proses pelunasan, apalagi jika persentase bunga yang diberikan cenderung tinggi.
Jika merasa tidak mampu untuk membayar utang, cobalah untuk memberanikan diri melakukan negosiasi dan meminta kebijakan penghapusan bunga kepada rentenir.
Jika rentenir berbaik hati, bukan tidak mungkin permintaan dapat dikabulkan.
Jikapun rentenir menolak, cobalah untuk meminta potongan atau keringanan bunga kepada rentenir.
Negosiasi merupakan hal yang dapat sobat sikapi lakukan apabila mengalami kendala dalam melunasi pinjaman.
Jika sebelumnya belum pernah meminta perpanjangan waktu kepada rentenir, maka dapat mencoba untuk bernegosiasi terkait perpanjangan tenggat waktu pinjaman yang harus dibayarkan.
Tentukan batas waktu pelunasan yang sesuai dengan kemampuan dan pastikan tidak terlalu lama agar tidak semakin terbebani dengan bunga.
Apabila Anda merupakan orang yang awam dalam menghadapi rentenir, maka dapat meminta bantuan kepada seorang ahli yang mengerti kasus utang piutang.
Hal ini untuk mencegah timbulnya penagihan utang secara paksa oleh rentenir yang dapat dilakukan dengan menyita barang ataupun menggunakan ancaman.
Baca Juga: Kasih Tau Keluarga Jangan Percaya Rentenir, Kelakuannya Lebih Parah Daripada Pinjol Ilegal!
Dengan meminta pendampingan kepada orang yang mengerti kasus utang piutang, tidak perlu takut untuk menghadapi rentenir.
Itu dia informasi terkait hal-hal yang dapat dilakukan apabila sudah terlanjur meminjam kepada rentenir.
Jika tidak ingin terlibat masalah dengan rentenir, bisa melakukan cara lain untuk mendapatkan dana atau pinjaman yaitu dengan meminjam kepada bank ataupun dengan menggadaikan barang ke pergadaian.
Dengan meminjam kepada lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin dari OJK, tidak perlu khawatir terhadap pemberingan bunga yang besar dan tidak masuk akal, serta penagihan pinjaman secara sewenang-wenang.
Source | : | Sikapi Uangmu - OJK |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar