GridFame.id - Anda tentu pernah mendengar istilah sebar data.
Biasanya, sebar data dilakukan oleh pinjol ilegal kepada debitur yang galbay.
Sebagaimana diketahui, saat ini banyak sekali debitur yang kesulitan bayar utang.
Saat debitur galbay, pihak pinjol ilegal akan melakukan penagihan dulu sampai beberapa hari.
Jika belum membayar juga, pinjol ilegal akan mengutus kawanannya untuk melakukan penagihan.
Penagihan ini pun juga ada tahapannya.
Mulai dari penagihan lewat pesan, telepon, hingga penagihan ke rumah.
Saat debitur masih belum mau membayar juga, pihak pinjol ilegal biasanya akan melakukan tindakan-tindakan nekat.
Salah satunya adalah penyebaran data debitur.
Nah, ini dia tahapan sebar data yang bakal dilakukan pinjol ilegal kenapa debitur yang galbay.
Sebaiknya hati-hati!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar