GridFame.id - Anda tentu pernah mendengar istilah sebar data.
Biasanya, sebar data dilakukan oleh pinjol ilegal kepada debitur yang galbay.
Sebagaimana diketahui, saat ini banyak sekali debitur yang kesulitan bayar utang.
Saat debitur galbay, pihak pinjol ilegal akan melakukan penagihan dulu sampai beberapa hari.
Jika belum membayar juga, pinjol ilegal akan mengutus kawanannya untuk melakukan penagihan.
Penagihan ini pun juga ada tahapannya.
Mulai dari penagihan lewat pesan, telepon, hingga penagihan ke rumah.
Saat debitur masih belum mau membayar juga, pihak pinjol ilegal biasanya akan melakukan tindakan-tindakan nekat.
Salah satunya adalah penyebaran data debitur.
Nah, ini dia tahapan sebar data yang bakal dilakukan pinjol ilegal kenapa debitur yang galbay.
Sebaiknya hati-hati!
Sebar data menjadi salah satu upaya pinjol ilegal untuk menagih utang debitur
Merangkum dari video TikTok Pejuang Rentenir, ini 3 tahapan sebar data yang dilakukan pinjol ilegal.
Saat debitur gagal bayar atau galbay, pinjol ilegal bakal memulainya dengan ancaman sebar data terlebih dulu.
Sebagaimana diketahui, pihak pinjol ilegal bisa mengakses data yang ada di HP debiturnya sejak awal.
Mulai dari data kontak, foto, lokasi, dan lain-lain.
Ancaman ini biasanya dilakukan lewat pesan WhatsApp atau telepon.
Baca Juga: DC Pinjol yang Nekat Sebar Data Bisa Dipenjara 9 Tahun, Berikut Penjelasan Hukumnya
Jika tak kunjung membayar juga, pinjol ilegal biasa bakal menyebarkan data debitur ke kontak yang ada di HP.
Biasanya, data disebar ke kontak-kontak yang paling sering dihubungi oleh debitur, seperti keluarga, teman dekat, dan lain-lain.
Data yang disebar biasanya berupa foto, KTP, dan foto memegang KTP.
Jika debitur masih belum membayar juga, maka tahapan terakhir pinjol biasanya kan menyebarkan data ke media sosial.
Biasanya, pinjol ilegal mengedit foto debitur jadi tak senonoh.
Untuk itu, sebaiknya jangan berurusan dengan pinjol ilegal.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Gak Perlu Malu Data Disebar Pinjol Ilegal, Cukup Satu Cara Ini Untuk Mengatasi Teror DC
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar