GridFame.id - Belakangan tengah marak kasus penipuan digital yang banyak memakan korban.
Modus penipuan digital begitu beragam dan sulit ditebak.
Penipuan digital atau sering disebut juga sebagai cybercrime adalah tindakan kriminal yang dilakukan melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Penipuan digital bisa berupa tindakan mengambil data pribadi seseorang secara tidak sah, menipu atau mengelabui seseorang untuk memberikan informasi rahasia, mengambil alih akun online seseorang, hingga mencuri uang atau aset digital.
Ada berbagai jenis penipuan digital yang patut diwaspadai.
Pasalnya, penipuan digital dapat dilakukan melalui berbagai cara.
Seperti phishing (pencurian data melalui situs palsu), malware (program jahat yang membahayakan sistem), skimming (pencurian data dari kartu kredit atau debit), dan lain sebagainya.
Jika Anda menjadi korban penipuan digital, segera laporkan ke pihak yang berwenang dan batalkan transaksi yang mencurigakan.
Ingat, selalu berhati-hati dan waspada dalam beraktivitas di dunia maya.
Agar terhindar dari penipuan digital, masyarakat perlu meningkatkan keamanan data pribadi.
Simak begini caranya.
Source | : | Kreditpintar.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar