GridFame.id -
Pinjaman online atau pinjol dibagi menjadi dua yaitu legal dan ilega.
Dimana pinjol legal ini adalah aplikasi yang sudah terdaftar dan berizin OJK.
Sedangkan pinjol ilegal, belum terdaftar dan berizin OJK.
Hati-hati jangan sampai anda terjebak pinjaman online ilegal.
Lantaran akan ada resiko berbahaya yang bakal mengintai anda.
Salah satunya, kemungkinan data anda mbisa disebar oleh pihak pinjol.
Resiko pinjam di pinjol ilegal anda bisa baca disini Jarang Disadari Berikut Bahayanya Pinjol Ilegal yang Masih Saja Gentayangan di Masyarakat
Jika meminjam di pinjol legal pastikan anda bisa membayarnya.
Lantaran jika nekat galbay akan banyak resiko kemungkinan datangnya debt collector ke rumah.
Lalu bagaimana jika terlanjur galbay pinjol legal?
Daripada anda kabur lebih baik lakukan cara ampuh ini untuk mengatasi dc yang datang ke rumah.
Pada video akun TikTok @muhammadadam970 memberikan tips menghadapi debt collector pinjol.
Pertama, sambut debt collector yang datang ke rumah dengan baik-baik.
"Cara pertama kalau ada dc datang ke rumah kalian sapa baik-baik," bebernya.
Setelahnya, silahkan anda meminta beberapa dokumen penagihan.
Ada 3 dokumen yang harus anda perhatikan seperti ID Card debt collector, surattugas dan sertifikasi penagihan.
"Lalu meminta kelengkapan dokumen untuk penagihan. Kelengkapan dokumen itu apa saja?"
1. Cocokan ID Card dengan Identitas DC
2. Surat Tugas nama Pemberi dan Penerima
3. Tunjukan Sertifikasi Profesi Penagihan
Bagaimana jika debt collector tak membawa surat-surat lengkap?
Jika debt collector tak membawa surat lengkap maka debitur berhak untuk menolaknya.
OJK sendiri juga sudah memberikan himbauan bagi debt collector yang datang menagih harus membawa surat-surat penting.
"Jika dokumen dan identitas tidak sesuai maka anda berhak menolaknya dengan tegas agar tak dibuat semena-mena,"
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar