10. Hitung kembali nominal pecahan dari tukar uang baru di Bank Indonesia.
1. Membawa kartu identitas, seperti KTP ke kantor cabang bank atau mobil kas keliling bank;
2. Pastikan membawa dan memiliki rekening bank;
3. Perhatikan limit penukaran setiap bank, hal ini dilakukan agar penukaran uang baru merata;
4. Selanjutnya ikuti arahan petugas bank sebelum memproses penukaran uang lama ke uang yang baru.
Source | : | Indonesia.go.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar