Dan biasanya terdapat klausul dalam perjanjian pinjaman online yang menjelaskan tentang besaran denda yang akan dikenakan.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua denda yang diberikan oleh perusahaan fintech dapat dianggap sah.
Beberapa perusahaan fintech mungkin memberikan denda yang tidak wajar atau melebihi batas yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, jika Anda mengalami masalah dengan denda pinjol yang tidak wajar, sebaiknya konsultasikan dengan pihak yang berwenang atau advokat untuk mengetahui hak-hak Anda sebagai debitur.
Secara keseluruhan, sampai kapan denda pinjol bakal berjalan jika debitur galbay tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan fintech.
Namun, sebagai debitur, Anda memiliki tanggung jawab untuk membayar hutang Anda tepat waktu dan sebaiknya menghindari terjebak dalam lingkaran hutang yang tidak terkendali.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar