GridFame.id - Berapa lama denda pinjol berjalan jika debitur galbay
Dalam beberapa tahun terakhir, industri pinjaman online atau pinjaman daring di Indonesia telah berkembang pesat.
Ada banyak perusahaan fintech yang menawarkan layanan pinjaman online dengan mudah dan cepat.
Namun sayangnya tidak sedikit yang mengalami masalah dalam pengembalian pinjaman.
Hal ini mengakibatkan banyak debitur yang terjebak dalam lingkaran hutang dan dikenai denda yang terus bertambah.
Dalam situasi ini, banyak yang bertanya-tanya tentang sampai kapan denda pinjol bakal berjalan jika debitur galbay.
Sebelum membahas hal tersebut, penting untuk diketahui bahwa galbay atau gagal bayar dalam pengertian umum adalah ketika seseorang tidak dapat membayar hutang atau kewajiban keuangan yang dimilikinya tepat waktu.
Dalam kasus pinjaman online, galbay terjadi ketika debitur tidak dapat membayar angsuran atau cicilan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Ketika hal ini terjadi, debitur akan dikenakan denda oleh perusahaan fintech yang memberikan pinjaman online tersebut.
Yang jadi pertanyaan, sampai kapan denda tersebut berjalan?
Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: 11 Daftar Pinjol Legal yang Tak Disarankan Galbay, Telat Bayar DC Langsung Datang ke Rumah
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar