GridFame.id - Saat mendaftar pinjol, biasanya kita harus memasukkan nomor kontak darurat guna mencegah debitur kabur dan tidak menyelesaikan utang.
Sayangnya, banyak orang yang asal mencantumkan kontak darurat dan memasukkan nomor tanpa izin.
Padahal pihak pinjol akan menghubungi kontak darurat langsung setelah debitur menunggak tagihan dan tidak bisa dihubungi.
Hal itu bisa mengganggu teman atau rekan yang ditelepon, apalagi jika sampai ikut diteror dan diancam.
Mungkin bagi Anda sepele dan tidak masalah memasukkan nomor orang lain tanpa izin.
Namun hal itu bisa membawa petaka bagi debitur dan juga pinjol yang bersangkutan.
Salah satu contohnya adalah ancaman di bawah ini.
Kontak darurat diancam harus bayar utang juga dan akan dihubungi tiap hari.
Bagi yang baru pertama kali mengalami hal ini tentu akan langsung merasa panik dan khawatir merespons ancaman yang diutarakan oleh pihak pinjaman online tersebut.
Sebab, bagaimana kalau ancaman dari pihak pinjol tersebut benar dan data pribadi Anda berisiko bocor atau disadap?
Tak perlu khawatir, pihak dari OJK telah memberikan tanggapan terkait masalah tersebut.
Berdasarkan penjelasan dari OJK, terdapat beberapa hal yang perlu diambil saat mendadak menjadi penjamin pinjaman online dari orang yang tak dikenal.
Saat tiba-tiba menerima pesan singkat dari pihak pinjaman online dan secara sepihak telah dijadikan sebagai penjamin, hal pertama yang perlu dilakukan adalah memblokir nomor kontak atau nomor telepon tersebut.
Hal ini penting untuk dilakukan agar Anda tak lagi menerima pesan singkat tersebut hingga merasa terganggu, apalagi yang sampai berisi ancaman atau teror.
Jangan panik dan hindari menanggapi isi pesan tersebut.
Biasanya, kalau tidak mendapatkan respons dalam waktu yang cukup lama, pihak pinjaman online akan menyerah dan berhenti mengirim pesan.
Setelah melakukan pemblokiran nomor kontak, hal selanjutnya yang dapat Anda lakukan adalah melakukan laporan kepada pihak Satgas Waspada Investasi (SWI).
Buat laporan terkait masalah nomor Anda tiba-tiba dihubungi oleh pinjaman online ilegal dan dijadikan sebagai pihak penjamin oleh orang yang tidak dikenal.
Pasca mendapatkan laporan tersebut, pihak Satgas Waspada Investasi akan langsung melakukan tindakan lanjutan berupa pemblokiran aplikasi atau layanan pinjaman online ilegal.
Sehingga, aktivitas layanan pinjol abal-abal tersebut bisa dihentikan dan tak akan lagi mengganggu keseharian Anda.
Pelaporan pada pihak Satgas Waspada Investasi ini bisa Anda lakukan dengan mengirimkan e-mail ke alamat waspadainvestasi@ojk.go.id.
Baca Juga: Nahloh! Debitur Bisa Laporkan dan Bikin Aplikasi Pinjol Bangkrut Jika Temukan 14 Pelanggaran Ini
Lalu, bagaimana jika tetap mendapatkan pesan dan juga ancaman dari pihak pinjaman online meskipun telah melakukan kedua hal di atas?
Berdasarkan penuturan dari OJK, Anda hanya tetap perlu mengabaikan pesan tersebut dan kembali melakukan pemblokiran nomor kontaknya.
Bila perlu, informasikan pula kepada anggota keluarga, teman kerja, relasi, serta seluruh kontak yang tersimpan di smartphone Anda terkait masalah tersebut.
Beritahukan untuk tak menghiraukan pesan apa pun yang diterima dari pihak pinjaman online ilegal dan segera lakukan pemblokiran pada nomor kontaknya.
Jika memang masih terganggu dan kerap mendapatkan SMS dari nomor tidak dikenal, Anda dapat mengaktifkan fitur blokir pesan otomatis dari nomor kontak yang tak tersimpan pada smartphone.
Dengan begitu, Anda tidak akan lagi mendapatkan pesan via Whatsapp atau SMS selain dari nomor kontak yang sudah tersimpan pada ponsel.
Di tahap selanjutnya, jika pihak pinjaman online ilegal sampai melakukan teror kepada anggota keluarga, teman, atau relasi dan mendatangi rumah, jangan berpikir dua kali untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
Sebagai orang yang tiba-tiba dijadikan penjamin pinjaman online dari orang tidak dikenal, Anda merupakan korban dari sebuah tindakan yang merugikan dan menyalahi hukum.
Satu-satunya solusi untuk mengatasi hal tersebut yakni dengan membuat laporan ke pihak penegak hukum.
Beritahukan hal apa saja yang telah dilakukan oleh pihak pinjol ilegal tersebut yang terasa mengganggu hingga mengancam, serta tunjukkan bukti bahwa Anda tiba-tiba dijadikan sebagai penjamin aktivitas cicilan online tersebut tanpa tahu penyebabnya oleh orang tak dikenal.
Layanan pinjaman online ilegal pasti akan meminta izin akses pada data pribadi peminjam.
Baca Juga: Daripada Gali Lubang Tutup Lubang, Begini Cara Bebas Dari Pinjol Tanpa Bayar yang Pasti Aman
Seperti nomor kontak yang tersimpan di smartphone dan lain sebagainya. Semua kontak tersebut akan dihubungi oleh pihak pinjol saat peminjam terlambat atau tak kunjung membayar tagihan.
Selain itu, hindari memberikan nomor kontak pribadi untuk urusan bisnis atau pekerjaan yang dilakukan via internet.
Pasalnya, hal tersebut bisa membuat Anda terjebak dan menjadi penjamin pinjaman online dari orang yang tidak dikenal.
Kalau memungkinkan, bedakan nomor yang digunakan untuk urusan pribadi dan pekerjaan agar kasus seperti di atas tidak terjadi pada Anda.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar