Nantinya, PT tersebut akan membantu kita menegosiasikan utang kita pada pihak pinjol dan hasilnya bisa bermacam-macam.
Bisa ditolak, hanya bayar pokok utang saja, atau pengurangan bunga tagihan.
Namun mau apapun itu, disebut Medy Brawny, PT ini akan meminta biaya jasa yang berbeda-beda dari 25 sampai 30 persen jumlah tagihan.
Jadi misalnya kita punya utang sebesar Rp1 juta, maka kita bisa akan dikenakan biaya jasa Rp250-300 ribu.
Namun Medy juga menyebut kalau proses negosiasi yang dilakukan PT ini bisa saja memakan waktu yang lama.
Untuk itu, ia menyimpulkan kalau sebenarnya kita juga bisa menyelesaikan utang tanpa bantuan jasa seperti ini.
"Pertanyaan saya, Anda bergabung ke PT ini sebenarnya mau ngapain? Mau negosiasi pokok? Anda sudah dibebankan biaya jasa. Apapun program yang dibentuk dalam penyelesaian utang, penghapusan data, ini ladang usaha," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan jika kita sanggup bayar sejumlah biaya jasa dan ada dana untuk melunasi utang, kenapa tidak dilakukan langsung saja?
Toh kita juga bisa menegosiasikan utang dengan pinjol dengan restrukturisasi pinjaman.
"Kenapa sama pinjol Anda tidak menyanggupi, tapi sama PT ini menyanggupi? Kenapa tidak negosiasi sendiri? Karena semua program itu tersedia kok. Hanya saja tidak semudah yang diucapkan dan harus berulang kali,"
"PT itu juga tidak mungkin menuntaskan urusan Anda hanya dalam satu minggu. Mereka akan mencari momen dan melobi lagi, menego lagi, dengan berbagai cara sampai mereka mendapatkan momen-momen tertentu," lanjutnya.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar