GridFame.id - Yang utangnya menumpuk wajib tahu informasi ini!
Apalagi yang utang pinjolnya masih menumpuk sampai lebih dari 2 aplikasi.
Seperti yang diketahui, utang pinjol itu harus dibayar, apalagi pinjol yang legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah-salah, bukan hanya debt collector yang akan ke rumah, tapi juga Anda akan kesusahan dalam proses kredit nantinya.
Namun kini yang berutang nampak dimudahkan dengan adanya jasa penyelesaian utang pinjol baik yang legal maupun ilegal.
Kalau ilegal, biasanya lebih dikenal dengan joki pinjol galbay.
Sedangkan untuk yang legal biasanya berdiri atas nama PT dan sama-sama menawarkan jasa penyelesaian utang pinjol.
Cara kerja keduanya pastinya berbeda, namun satu yang sama yaitu sama-sama menerapkan upah jasa atau fee.
Namun, perlukah kita yang berutang menggunakan jasa seperti ini?
Dilansir dari kanal YouTube Solusi hutang.mb, Medy Brawny yang kerap membahas soal perhutangan pinjol membahasnya.
Biasanya, jasa penyelesaian utang yang legal atau PT itu menawarkan negosiasi utang pada pinjol.
Nantinya, PT tersebut akan membantu kita menegosiasikan utang kita pada pihak pinjol dan hasilnya bisa bermacam-macam.
Bisa ditolak, hanya bayar pokok utang saja, atau pengurangan bunga tagihan.
Namun mau apapun itu, disebut Medy Brawny, PT ini akan meminta biaya jasa yang berbeda-beda dari 25 sampai 30 persen jumlah tagihan.
Jadi misalnya kita punya utang sebesar Rp1 juta, maka kita bisa akan dikenakan biaya jasa Rp250-300 ribu.
Namun Medy juga menyebut kalau proses negosiasi yang dilakukan PT ini bisa saja memakan waktu yang lama.
Untuk itu, ia menyimpulkan kalau sebenarnya kita juga bisa menyelesaikan utang tanpa bantuan jasa seperti ini.
"Pertanyaan saya, Anda bergabung ke PT ini sebenarnya mau ngapain? Mau negosiasi pokok? Anda sudah dibebankan biaya jasa. Apapun program yang dibentuk dalam penyelesaian utang, penghapusan data, ini ladang usaha," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan jika kita sanggup bayar sejumlah biaya jasa dan ada dana untuk melunasi utang, kenapa tidak dilakukan langsung saja?
Toh kita juga bisa menegosiasikan utang dengan pinjol dengan restrukturisasi pinjaman.
"Kenapa sama pinjol Anda tidak menyanggupi, tapi sama PT ini menyanggupi? Kenapa tidak negosiasi sendiri? Karena semua program itu tersedia kok. Hanya saja tidak semudah yang diucapkan dan harus berulang kali,"
"PT itu juga tidak mungkin menuntaskan urusan Anda hanya dalam satu minggu. Mereka akan mencari momen dan melobi lagi, menego lagi, dengan berbagai cara sampai mereka mendapatkan momen-momen tertentu," lanjutnya.
Ditambah ada PT jasa penyelesaian utang yang membuat sistem tabungan.
Jadi kita harus membuat tabungan di sana dan tabungan itu seperti cicilan untuk melunasi utang.
Lebih baik kita memakai cara itu sendiri saja tanpa harus dibantu PT.
Hal itu juga termasuk banyak jasa yang ditawarkan di media sosial.
Sebut saja jasa hapus data yang bisa dipatok Rp300 ribu per aplikasi, jasa penyelesaian utang, atau penyelesaian utang dengan berutang kembali yang juga ada uang admin dan sebagainya.
Pada intinya, jika kita terlilit utang maka kita bisa menegosiasikannya sendiri dengan pihak pinjol dengan restrukturisasi pinjaman.
Kita bisa mengajukan keringanan sendiri pada pihak pinjol dengan mengatakan yang sebenarnya soal kondisi keuangan kita.
Dengan begini, kita tidak perlu mengeluarkan biaya jasa yang sebenarnya juga cukup besar dan bisa jadi tambahan untuk melunasi utang.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar