GridFame.id - Makin hari aksi pinjol ilegal semakin meresahkan masyarakat.
Sebenarnya, pinjol ilegal sendiri sudah diberantas oleh OJK.
Namun, hingga kini masih banyak pinjol ilegal yang bermunculan.
Modus-modus yang digunakan untuk menjerat korbannya pun bermacam-macam.
Pinjol ilegal sering mengirimkan tawaran pinjaman tanpa persetujuan, terutama melalui SMS atau email.
Mereka biasanya menggunakan bahasa yang menggoda dan menjanjikan dana cepat tanpa proses yang rumit.
Mereka juga kerap memalsukan logo OJK dan membuat nama menyerupai pinjol legal.
Bahkan tak sedikit yang menjanjikan dana bisa cair hanya dalam hitungan menit saja.
Sehingga masih banyak masyarakat yang jadi korban pinjol ilegal.
Untuk itu, Anda harus waspada agar tak jadi korban selanjutnya.
Jika mendapati pinjol ilegal beraksi, segera lakukan 3 cara berikut ini.
Source | : | Telkomsel |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar