GridFame.id - Tinggal hitungan hari lagi masyarakat akan merayakan hari lebaran.
Segala persiapan mudik pun mulai dilakukan.
Ribuan tiket transportasi umum juga telah terjual habis.
Mudik menjadi salah satu tradisi tahunan yang tak boleh dilewatkan saat lebaran.
Masyarakat kini bebas memilih akomodasi untuk pulang ke kampung halaman masing-masing.
Salah satunya dengan menggunakan kereta api.
Bukan hanya bisa membawa keluarga dan oleh-oleh saja, KAI juga memfasilitasi pengguna yang ingin membawa kendaraan pribadinya.
Masyarakat bisa kirim motor lewat PT Kereta Api Logistik yang merupakan anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum kirim kendaraan lewat KAI.
Masyarakat juga perlu tahu informasi tentang tata cara pengirimannya.
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar