Melansir dari idekredit.com, pertama kalian bisa menanyakan lebih dulu mengenai identitas dari DC tersebut. Tanyakan kepada mereka datang atas perintah siapa dan meminta kontak pemberi tugas penagihan.
Penting diingat bahwa setiap debt collector menagih pinjaman dari pinjol wajib memiliki setifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk melakukan aktivitas profesinya.
Kemudian kalian dapat menjelaskan kepada debt collector bahwa dirinya akan menghubungi perusahaan pinjaman online untuk membicarakan mengenai utang-piutang ini. Ini paling penting!! Jangan pernah berjanji apa-apa kepada pihak debt collector!
Surat kuasa adalah bukti bahwa barang yang pembayarannya menunggak bisa diambil. Surat ini harus berasal dari perusahaan pinjaman online atau pinjol yang nasabah ajukan. Pastikan juga kepada debt collector untuk menunjukkan surat tersebut bila mereka ingin melakukan penyitaan.
Tips terakhir untuk menghadapi debt collector. Kalian bisa meminta Sertifikat Jaminan Fidusia dapat berupa yang asli maupun salinan. Peminjam memiliki hak untuk menolak penarikan atau penyitaan barang jika debt collector tidak membawa sertifikat jaminan fidusia.
Baca Juga: Tak Bisa Langsung Datang ke Rumah! Ini Tahapan Penagihan Debt Collector yang Wajib Debitur Tahu
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar