GridFame.id -
Pinjaman online atau pinjol sudah tak asing lagi di masyarakat.
Dimana kini banyak yang mlah bergantung pada aplikasi pinjol.
Pinjol banyak digunakan karena syaratnya mudah dan pencairannya cepat.
Bahkan, tak perlu hitungan hari, beberapa jam saja bisa cair.
Sayangnya, sejak munculnya pinjol banyak yang kurang bijak dalam menggunakan.
Hal ini membuat masyarakat malah terus menerus berutang ke aplikasi pinjol.
Akibatnya utang terus menumpuk dan jadi gali lubang tutup lubang.
Bahaya gali lubang tutup lubang anda bisa baca disini Gali Lubang Tutup Lubang Malah Bisa Timbul Masalah Baru, Begini Cara Ampuh Lunasi Hutang Pinjol yang Menumpuk
Daripada gali lubang tutup lubang, anda bisa meminta tolong kepada beberapa lembaga untuk melunasi utang.
Selain itu beberapa lembaga ini juga melindungi dari teror pinjol ilegal.
Baca Juga: Ribuan Orang Sudah jadi Korban! SWI Bocorkan Modus Kelicikan Pinjol Ilegal yang Meresahkan
Melansir dari ajaib.co.id, YLKI adalah lembaga pengaduan untuk konsumen untuk berbagai industri. Salah satu yang bisa dilakukan yakni menyangkut persoalan utang yang sering melanda para nasabah bank.
Untuk bisa mengajukan permohonan bantuan kepada YLKI, anda perlu mendaftarkan akun terlebih dahulu melalui website mereka YLKI.or.id.
Biasanya hal yang sering diadukan ke YLKI adalah menyangkut hak konsumen. Bila dalam hal keuangan mungkin kamu pernah mendapatkan teror dari debt collector dengan gaya bicara yang tidak sopan dan melakukan intimidasi. Hal ini bisa kamu langsung adukan ke lembaga ini.
Amalan adalah lembaga bantuan pelunasan utang yang bertujuan untuk mengatasi masalah utang hingga 70%. Lembaga bantuan utang ini memiliki pengalaman dalam menangani berbagai kasus yang terjadi pada kartu kredit, KPR, KTA dan KMG.
Bila ingin mendapatkan bantuan dari Amalan, anda perlu mendaftarkan dirimu terlebih dahulu lewat situs mereka.
Di mana, dalam proses bantuan penyelesaian utang tersebut, kamu harus melewati beberapa tahapan.
Mulai dari pendaftaran, konsultasi gratis, cicil dana pelunasan, negosiasi keringanan dan pelunasan utang.
Transparansi dalam bentuk bantuan oleh Amalan ditunjukan dengan biaya pelunasan utang pada tahapan terakhir.
Bank Indonesia bisa memberikan bantuan secara gratis bagi kamu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Bila anda meminta bantuan kepada Bank Indonesia untuk membantu menyelesaikan masalah utang dengan bank, maka akan mendapatkan tiga hal kemudahan.
Pertama adalah bantuan dari Bank Indonesia bersifat gratis. Kemudian, perjanjian mediasi yang diberikan oleh Bank Indonesia adalah maksimal 60 hari kerja sejak pihak bank menyampaikan masalah ini kepada nasabah. Proses mediasi yang dilakukan secara fleksibel dan informal.
Namun, untuk bisa mendapatkan bantuan mediasi dari Bank Indonesia, anda perlu memenuhi persyaratan dan kriteria yang sudah ditentukan oleh Bank Indonesia di antaranya nilai utangmu tidak lebih dari Rp500 juta.
Kemudian permasalahan yang kamu ajukan ke Bank Indonesia belum pernah kamu ajukan sebelumnya ke lembaga bantuan pelunasan utang lainnya seperti YLKI dan PMN.
Umur sengketa yang diajukan kepada Bank Indonesia adalah maksimal 60 hari terhitung sejak pihak bank menyampaikan sengketa ini kepada nasabah bersangkutan.
Jika kamu adalah nasabah yang sedang mengalami sengketa masalah terkait utang dengan sebuah bank, dan untuk memenuhi beberapa persyaratan pengajuan mediasi dari Bank Indonesia, anda bisa menghubungi langsung call center Bank Indonesia lewat (021) 500131 untuk mengetahui mekanisme pengajuan hingga informasi lainnya yang berhubungan dengan bantuan mediasi ini.
Dalam kebijakannya ini, para pemberi pinjaman bisa memberikan keringanan dan penundaan pembayaran kredit maksimal 1 tahun atau berlaku hingga 31 mei 2021. Tetapi, nasabah yang diperbolehkan untuk menerima program relaksasi kredit ini adalah nasabah yang memiliki plafon di bawah Rp10 miliar.
Baca Juga: Tak Perlu Jasa Joki Apapun! Ini Syarat dan Cara Minta Hapus Data Pinjol Secara Permanen
Safarudin, sebagai Ketua Baznas Purwakarta mengatakan bahwa pihak mereka siap membantu para korban pinjol yang termasuk dalam kategori asnaf zakat.
Sesuai yang disebutkan dalam Al Quran Surah At-Taubah ayat 60 seperti fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnus sabil. Di mana, si korban ini meminjam uang atas dasar memenuhi kebutuhan hidup yang mendesak.
Hal ini juga disampaikan langsung oleh Noor Achmad selaku Ketua Baznas, jika uang tersebut digunakan untuk mempertahankan kebutuhan sehari-hari, maka Baznas bisa bantu. Namun, kalau pinjaman tersebut untuk macam-macam seperti barang yang sifatnya konsumtif seperti handphone baru, dan sebagainya. Maka itu tidak bisa dibantu.
Dokumen persyaratan yang perlu dilengkapi adalah sebagai berikut:
Setelah dokumen lengkap, korban pinjol bisa langsung mengunjungi Baznas wilayah setempat atau hubungi pusat layanan di 0813-1545-0017. Kemudian, tim Baznas akan melakukan survei dan memastikan bahwa orang itu benar-benar perlu dan layak dibantu.
Namun, sebelum membantu, pihak Baznas akan meminta data kepada OJK dan data dari masyarakat umum, juga Kominfo untuk melacak mengenai pinjol tersebut. Meski begitu, bantuan yang diberikan Baznas akan disesuaikan dengan kemampuan Baznas. Di sini, Baznas hanya membantu meringankan beban utang para korban pinjol.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar