GridFame.id -
Pinjol diperbolehkan untuk menggunakn jasa debt collector ketika menagih.
Namun, tentunya harus menagih sesuai hukum yang berlaku.
OJK telah memberikan peraturan khusus untuk penagihan debt collector.
Salah satunya yang ditentang adalah penagihan dengan kasar.
Sudah banyak sekali laporan masyarakat yang menyebutkan penagihan debt collector sangat kasar.
Bahkan, debt collector juga sering merampas kendaraan milik debotur di tengah jalan.
Hal tersebut malah terkadang berujung keributan seperti yang terjadi baru-baru ini.
Dimana debt collector dihabisi masa karena berusaha merebut kendaraan debitur.
Nah, biasanya ketika telat bayar tagihan pinjol, dc atau debt collector akan penagihan ke rumah.
Datang ke sesuai alamt domisili atau KTP ya?
Melansir dari akun mapa29solhupin, seorang debitur bertanya soal kedatangan debt collector.
Ia menanyakan kemana debt collector akan datang menagih.
"dc lapangan itu biasanya datang ke KTP atau alamat domisili,"
Kemudian, wanita dalam video tersebut menyebutkan kalau debt collector akan datang ke alamat yang ada di KTP.
"2023 banyak perubahan dan makin ketat biasanya sih ke KTP tapi ke domisili itu misalnya kamu ada shopee,"
Sementara itu, etika penagihan sesuai hukum yang harus diterapkan debt collector, antara lain dikutip dari hukumonline.com:
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar