GridFame.id - Nama Zulfanny Pasha sempat melejit setelah memerankan Ikal di film Laskar Pelangi pada tahun 2008.
Aktingnya bersama karakter lainnya pun cukup mencuri perhatian banyak orang.
Namun sayangnya, kini namanya harus ternoda akibat ulahnya sendiri.
Zulfanny Pasha dikabarkan melakukan penipuan bermodus open BO yang dilakukannya demi membawa uang saat bertemu mertua.
Ia pun resmi jadi tersangka dugaan penipuan dan penggunaan senjata tajam (sajam) oleh Polsek Gantung, Belitong Timur.
Kasus Zulfanny pemeran Ikal Film Laskar Pelangi itu juga melibatkan sang istri, Putri Amelia.
Kasus pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi ini bermula dari pembicaraan saat kedua pasutri itu hendak ke rumah mertuanya.
Lantaran butuh uang dan merasa perlu membawa buah tangan saat mengunjungi mertuanya di Kecamatan Manggar, Zulfanny pemeran Ikal Film Laskar Pelangi punya ide melakukan tindakan kriminal.
Zulfanny dan istri terobsesi melakukan penipuan bermodus prostitusi dengan memanfaatkan aplikasi MiChat dengan pura-pura membuka jasa Open BO untuk mendapatkan korbannya.
Bahkan, Putri Amelia sendiri lah yang kabarnya yang menawarkan ide untuk melakukan open BO.
Sepakat dengan ide prostitusi tersebut, Zulfanny membuka aplikasi dan membuat akun dengan nama samaran "Rocky".
Tak berselang lama, tawaran "Rocky" disambut oleh korbannya dan terjadilah kesepakatan harga serta titik pertemuan di salah satu penginapan di Manggar.
Sesampainya di penginapan, Amelia Putri langsung turun dan menemui calon korban dan meminta pembayaran dimuka sebesar Rp 500 ribu.
Setelah menerima pembayaran, Amelia Putri meminta izin kepada calon korbannya dengan alasan mengambil handuk yang tertinggal di mobil.
Kemudian, Amelia Putri bergegas keluar penginapan dan langsung menuju mobil All New Ertiga warna putih yang ditumpangi Zulfanny.
Di dalam mobil itu juga ada tiga orang rekan Zulfanny dan mereka langsung kabur menuju arah Kecamatan Gantung.
Aksi mereka ternyata diketahui korbannya dan langsung mengejar mobil ke arah Gantung.
Merasa diikuti korban, Zulfanny mengambil senjata tajam jenis pedang samurai untuk menakuti korban agar tidak mengejar mereka.
Aksi Zulfanny itu dilakukan tepat saat berada di perbatasan Dusun Selumar, sekitar jembatan Rumah Dua.
Merasa terancam, korban memilih mengurangi kecepatan dan menghubungi salah seorang rekannya yang lain di Kecamatan Gantung untuk membuntuti mobil All New Ertiga tersebut.
Korban kemudian melapor ke Posko Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di kawasan Pasar Gantung.
Baca Juga: Alhamdulillah! 3 Bansos Ini Cair di Bulan Mei, Cek Nama Anda Sekarang Disini
Sementara itu, mobil yang ditumpangi Zulfanny dan Amelia Puteri memilih kabur ke arah Dusun Langkang untuk menghindari kejaran korban.
Saat merasa aman, mereka kembali ke arah Gantung untuk mencari penginapan.
Sesampai di penginapan, Zulfanny pemeran Ikal Film Laskar Pelangi langsung beristirahat. Sedangkan Amelia Putri dan rekannya berinisiatif keluar penginapan untuk membeli minuman dan rokok.
Apes bagi mereka, karena merasa ada yang mengejar justru menyerempet pengendara sepeda motor dan karena takut, mereka putar arah kembali dan kabur.
Saat melintas di depan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di pasar Gantung, personil jaga mengenali mobil mereka dan segera menghubungi Kanit Res Polsek Gantung untuk melakukan pengejaran.
Pengejaran akhirnya berhasil dengan menghentikan kendaraan di Dusun Langkang.
Namun karena panik, pengemudi mobil menabrak kendaraan anggota polisi sehingga menyebabkan bagian kanan depan mobil ringsek.
Kemudian, anggota meminta seluruh penumpang mobil turun dan melakukan penggeledahan.
Hasilnya, anggota menemukan senjata tajam jenis pedang samurai yang sempat digunakan Zulfanny, untuk menakuti korban.
Selanjutnya, pengemudi dan penumpang mobil dibawa ke Polsek Gantung sekaligus menjemput Zulfanny di penginapan.
Ditemui Belitong Ekspres, Senin (1/5) malam, Kanit Reskrim Polsek Gantung Ipda Sandi Iriawan membenarkan perihal diamankannya Zulfanny.
"Saat ini sudah kita amankan dan dimintai keterangan (BAP). Terdapat 2 orang (tersangka) yang kita amankan di Polsek Gantung yaitu Zulfani Pasa dan Aldi (pemilik pedang samurai). Sementara 2 orang lainnya hanya sebagai saksi karena pada saat kejadian mereka pasif," jelas Ipda Sandi.
Ipda Sandi menambahkan, untuk kasus penipuan Open BO dengan pelaku Amelia Putri ditangani Satreskrim Polres Beltim.
Sehingga yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan di tahan di Polres Beltim.
"Untuk kasus penipuan Open BO kasusnya di tangani Satreskrim Polres Beltim karena beda lokus. Tapi untuk kepemilikan senjata tajam dan tabrak lari di Polsek Gantung," kata Ipda Sandi.
Source | : | tribunnews,Belitung.tribunnews.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar