Melansir dari kompas.com, terdapat perangkat RT/RW di DKI Jakarta disebut pernah dicecar penagih pinjaman online (pinjol) gara-gara warga ber-KTP DKI Jakarta yang tak lagi tinggal di Ibu Kota.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin berujar, hal itu terjadi di Jakarta Timur.
Debt Collector pinjol tersebut awalnya mencari debitur yang KTP-nya beralamat di wilayah Jakarta Timur.
Mereka yang tak menemukan debitur akhirnya mencecar ketua RT/RW setempat.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah debt collector datang ke rumah.
Diketahui, debt collector datang ketika peminjam tidak bisa dihubungi lewat SMS maupun telpon.
Maka dari itu, sebaiknya lakukan ini agar debt collector tak datang ke rumah.
Jika Anda membayar tagihan tepat waktu, maka debt collector tidak akan ke rumah untuk menagih paksa.
Jadi pastikan Anda membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo.
Debt collector bisanya datang jika Anda tidak bisa dihubungi.
Pasalnya banyak sekali kasus peminjam uang kabur dan melupakan kewajibannya.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar