GridFame.id - Ini dia syarat pemindahan akun DANA baru ke akun DANA lama yang sudah premium.
Akun DANA Premium adalah layanan akun premium yang ditawarkan oleh platform dompet digital DANA di Indonesia.
Dengan upgrade akun DANA Premium, Anda bisa mendapatkan akses ke semua fitur yang ada di aplikasi DANA.
Selain itu, limit saldo dan limit transaksi DANA Premium juga lebih banyak.
Untuk itu, DANA menganjurkan penggunanya segera upgrade ke akun DANA Premium.
Sayangnya, ternyata banyak yang gagal saat melakukan upgrade.
Salah satu penyebabnya adalah KTP sudah pernah digunakan di akun DANA yang lama.
Jika Anda mengalami masalah di atas, Anda tidak perlu khawatir.
Sebab, Anda bisa melakukan pemindahan akun DANA baru ke akun DANA lama yang sudah premium.
Agar pemindahan akun premium langsung berhasil, perhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi di bawah ini.
Simak sampai habis!
Melansir dari laman Dana.id, berikut syarat pemindahan akun DANA Premium yang harus dipenuhi sebelum melakukannya.
1. Mengosongkan Saldo DANA Goals.
2. Mengosongkan Saldo DANA Bisnis.
3. Mengosongkan Saldo DANA Plus.
4. Menjual semua eMAS yang dimiliki.
5. Keluar dari anggota Family Account.
6. Memutuskan akun DANA pada menu Akun Terhubung.
7. Belum pernah mengganti nomor HP selama 90 hari terakhir.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Akun DANA Terblokir Gegara 3 Kali Salah Memasukkan PIN, Apa yang Harus Dilakukan?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar