Tunggakan utang di pinjol legal bukannya tidak tercatat di SLIK OJK melainkan belum tercatat.
Melansir dari kanal YouTube Fintech ID, semua transaksi yang ada di pinjol legal pasti tercatat di SLIK OJK.
Hanya saja, ada beberapa masalah yang terjadi saat akan melaporkan transaksi tersebut.
Salah satunya jika pinjol belum bekerja sama dengan bank yang ada di Indonesia.
"Ini bukan pertanda bahwa pinjol tersebut nggak lapor SLIK OJK, ya, tapi untuk masalah lapor ke SLIK OJK itu tentunya ada prosedur dan ada aturan yang berlaku.
Sebagai contoh, salah satunya jika pinjol tidak bekerja sama dengan sebuah bank, maka pinjol tersebut tidak bisa lapor ke OJK.
Jadi, mereka harus bekerja sama dulu dengan bank, baru bank-nya yang lapor ke SLIK OJK," jelas YouTube Fintech ID.
Untuk itu, jangan meremehkan tunggakan pinjol legal meski saat ini SLIK OJK Anda bersih.
Sebab, jika pinjol terkait sudah bekerja sama dengan bank, maka seluruh catatan tunggakan kredit Anda akan muncul.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: 6 Daftar Aplikasi Pinjol Legal Bunga Rendah dan Cair dalam Hitungan Menit
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar