GridFame.id - Apakah nasabah bisa mengajukan pinjaman KUR di atas Rp 100 juta saat pertama kali?
Anda tentunya tidak asing dengan KUR.
KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah satu program pembiayaan dari pemerintah untuk para pelaku usaha.
Pembiayaan kredit ini disalurkan melakui bank-bank yang ada di Indonesia.
Perbedaan utama kredit KUR dengan jenis kredit lainnya ada pada bunganya.
Bunga KUR umumnya jauh lebih ringan dari jenis pinjaman lainnya.
Nasabah pun bisa mengajukan pinjaman dalam jumlah yang besar untuk mengembangkan usahanya.
Namun, bisakah nasabah mengajukan pinjaman KUR di atas Rp 100 juta jika baru pertama kali?
Berikut penjelasan dari seorang banker.
Simak sampai habis, ya!
Baca Juga: Ternyata Calon Debitur Bisa Ajukan Subsidi Bunga KUR, Begini Langkah Mendapatkannya
Mengajukan Pinjaman KUR di Atas Rp 100 Juta saat Pertama Kali
Melansir dari video TikTok-nya, seorang banker bernama Hendra Yusuf memberikan penjelasan soal pertanyaan di atas.
Dijelaskan olehnya, seorang nasabah bisa saja mengajukan pinjaman KUR di atas Rp 100 juta meski baru pertama kali.
"Kemungkinan bisa di-acc bisa enggak," jelas Hendra Yusuf, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika pengajuan pinjaman KUR di atas Rp 100 juta bisa di-acc.
"Kalau mau di-acc, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Satu, jaminannya harus meng-cover (di atas jumlah utang yang diajukan), bisa sertifikat tanah yang harganya dua ratus juta atau tiga ratus juta agar bisa di-acc.
Yang kedua, kalian memiliki usaha yang relevan, usaha yang cukup untuk membayar angsuran pinjaman kalian nanti, omsetnya harus bisa ngangsur.
Yang ketiga, kalian harus memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan oleh pihak bank.
Yang keempat, pastikan SLIK OJK kalian harus bersih," lanjutnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Banyak yang Gak Tahu! Ternyata ASN atau PNS Bisa Ajukan Pinjaman KUR, Asalkan Memenuhi Syarat Ini
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar