Pemilik usaha rintisan kini bisa mengajukan pinjaman KUR tanpa jaminan.
Bunga yang dibebankan pun hanya 3% saja per tahunnya.
Namun, jumlah pinjamannya tentu tidak sebanyak pemilik usaha yang sudah berjalan dan berkembang.
Yakni maksimal Rp10.000.000 saja.
Melansir dari video TikTok @umkmusaha, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto telah memaparkan syarat mengajukan pinjaman KUR jika usahanya belum berjalan lebih dari 6 bulan.
- Pemilik usaha rintisan harus mengikuti pendampingan.
- Pemilik usaha rintisan harus mengikuti pelatihan yang disediakan.
- Pemilik usaha rintisan tergabung dalam kelompok usaha.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Bisakah Mengajukan Pinjaman KUR di Atas Rp 100 Juta Jika Baru Pertama Kali? Begini Penjelasannya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar