Menurutnya itu adalah tindakan voice phising.
"Voice phising merupakan rekayasa sosial memalsukan orang atau institusi guna mendapatkan kepercayaan korban dan mengelabui korbannya untuk memberikan data atau kredensial.
Orang atau institusi yang dipalsukan umumnya adalah institusi yang dipercaya, ditakuti atau disegani. Seperti penegak hukum, polisi atau custoner service bank," jelasnya.
Untuk terhindar dari voice phising, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain:
1. Cek nomor penelepon di aplikasi crowdsourcing seperti GetContact
2. Jangan bagikan data pribadi apapun termasuk kode OTP
3. Pastikan situs web atau aplikasi yang dibuka aman dan tepat.
Semoga informasi ini dapat membantu.
Source | : | |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar